Pelatihan Sertifikasi Operator Produksi Lepas Pantai Darat OPLP MIGAS riau rungkut industri nabire natuna nganjuk ngawi nias nunukan ujung pandang wajo wonogiri wonosobo yogyakarta sabang bulu kumba bulungan tanah bumbu tanah laut

Pelatihan Sertifikasi Operator Produksi Lepas Pantai Darat OPLP MIGAS maros mataram medan merauke metro mimika minahasa mojokerto morowali muna padang pakpak barat palaran palangkaraya palembang tapanuli tapin sumbawa sumenep
Pelatihan Sertifikasi Operator Produksi Lepas Pantai Darat OPLP MIGAS maros mataram medan merauke metro mimika minahasa mojokerto morowali muna padang pakpak barat palaran palangkaraya palembang tapanuli tapin sumbawa sumenep
23 September, 2019
Pelatihan Sertifikasi Operator Produksi Lepas Pantai Darat OPLP MIGAS salatiga sambas samosir sampang sanga sanga sangatta samarinda satui sawah lunto sijunjung serang seram semarang pemalang pematang siantar tasikmalaya
Pelatihan Sertifikasi Operator Produksi Lepas Pantai Darat OPLP MIGAS salatiga sambas samosir sampang sanga sanga sangatta samarinda satui sawah lunto sijunjung serang seram semarang pemalang pematang siantar tasikmalaya
23 September, 2019

Pelatihan Sertifikasi Operator Produksi Lepas Pantai Darat OPLP MIGAS riau rungkut industri nabire natuna nganjuk ngawi nias nunukan ujung pandang wajo wonogiri wonosobo yogyakarta sabang bulu kumba bulungan tanah bumbu tanah laut

Pelatihan Sertifikasi Operator Produksi Lepas Pantai Darat OPLP MIGAS riau rungkut industri nabire natuna nganjuk ngawi nias nunukan ujung pandang wajo wonogiri wonosobo yogyakarta sabang bulu kumba bulungan tanah bumbu tanah laut

Pelatihan Sertifikasi Operator Produksi Lepas Pantai Darat OPLP MIGAS riau rungkut industri nabire natuna nganjuk ngawi nias nunukan ujung pandang wajo wonogiri wonosobo yogyakarta sabang bulu kumba bulungan tanah bumbu tanah laut

Pelatihan Sertifikasi Operator Produksi Lepas Pantai Darat OPLP MIGAS

LATAR BELAKANG Pelatihan Sertifikasi Operator Produksi Lepas Pantai Darat OPLP MIGAS

Berdasarkan peraturan menteri Pertambangan dan Energi No.07P/075/MPE/1991 dan Keputusan Direktur Jendral Minyak dan Gas Bumi No.30K/03/DDJM/1998 dalam rangka menjamin kelancaran pekerjaan pekerjaan dalam kegiatan operasi produksi lepas pantai diperlukan tenaga tenaga teknis khusus yang mampu menggunakan peralatan dan teknologi yang diperlukan secara profesional.

Kebutuhan akan personil pemegang jabatan tenaga teknik khusus yang mempunyai kompetensi kerja standar sektor industri migas, makin dirasakan karena sifat industry migas yang padat teknologi, padat modal dan berisiko bahaya yang tinggi. Kompetensi kerja personil ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) sektor industri migas, sub sektor industri migas hulu antara lain untuk bidang produksi, sub bidang Operasi Produksi di Indonesia.

Disamping hal tersebut diatas dan karena potensi pertambangan minyak dan gas bumi masih merupakan faktor dominan dalam strategi pembangunan Bangsa dan Negara Indonesia terutama dalam menghadapi era globalisasi dan perdagangan bebas tingkat AFTA dan AFLA., maka perlu mendorong dan merealisasi SDM yang kompeten. Untuk tujuan tersebut harus dipersiapkan dan dirancang secara sistematis antara lain dalam hal sistem diklat dan perangkat-perangkat pendukungnya.

Dengan demikian akan dihasilkan SDM yang handal untuk mengelola kekayaan SDA secara profesional. Melalui penyiapan SDM yang memiliki kualifikasi dan kompetensi terstandar maka bangsa Indonesia akan survive dalam menghadapi era kompetisi dan perdagangan bebas.
Dengan dikuasainya kompetensi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan maka seseorang mampu :
– Mengerjakan suatu tugas atau pekerjaan.
– Mengorganisasikan agar pekerjaan dapat dilaksanakan.
– Menentukan langkah apa yang harus dilakukan pada saat terjadi sesuatu yang berbeda dengan rencana semula.
Tingkat Jabatan Dalam Operasi Produksi
Dalam Standar Kompetensi telah ditentukan 4 (empat) tingkat jabatan dalam kompetensi tenaga teknik khusus (TTK) migas untuk bidang Operasi Produksi Lepas Pantai dan Darat, dari bawah ke atas adalah :
– Operator Muda Operasi Produksi (OPM)
– Operator Madya Operasi Produksi (OPA)
– Operator Operasi Produksi (OPT)
– Operator Kepala Operasi Produksi (OPK)
– Pengawas Operasi Produksi (POP)
– Pengawas Utama Operasi Produksi (PUP)
1. OPERATOR MUDA OPERASI PRODUKSI (OPM)
Tenaga kerja yang mempunyai tugas utama melaksanakan operasi rutin sumur produksi dan proses serta pengujian produksi lepas pantai dan darat yang setarasecara aman.
URAIAN TUGAS
Mengoperasikan sumur produksi dan proses serta pengujian produksi migas secara aman.
KOMPETENSI
a) Pengetahuan :
– Mengenal reservoir minyak dan gas serta teknologi produksi.
– Mengerti dasar operasi produksi minyak dan gas.
– Mengerti peralatan produksi dan utilities dan proses.
– Mengerti ketentuan keselamatan kerja, kesehatan kerja, kecelakaan, pencegahan kecelakaan.
– Mengerti dasar-dasar lindungan lingkungan.
– Mengerti cara memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan.
– Mengerti tentang program kesehatan industri seperti: material radioaktif, asbestos, silika, H2S, aromatic, HC.
– Mengerti prosedur penanganan bahan berbahaya dan beracun.
– Mengerti sebab-sebab terjadinya kebakaran.
– Mengerti langkah-langkah pencegahan kebakaran di industri produksi migas.
– Mengerti prosedur dan teknik penyelamatan diri dari bahaya kebakaran dan bahaya lain serta memahami penggunaan peralatan penyelamatan lepas pantai.
– Mengerti proses pendeteksian api dini dan fire protection system.
b) Keterampilan :
– Menguasai sistem pencegahan kebakaran dan peralatan keselamatan.
– Menguasai cara kerja sistem safety support (ESD, PSD, fireloop, dll)
– Menguasai sistem alir sumur : kepala sumur, jepitan, master valve, SSV, SSSV, sistem ESD.
– Menguasai pengambilan contoh, well test, lab. Test.
– Menguasai prinsip dasar perpipaan serta proteksinya, peralatan pipa.
– Menguasai proses pembersihan pipa (pigging) serta bahan kimia injeksi.
– Menguasai prinsip bejana tekan : separator dan kelengkapannya.
– Menguasai prinsip dasar peralatan proses : gas dehydration, he, boiler, oily water treatment.
– Menguasai prinsip kerja drainage, flaring, dan fenting.
c) Praktek :
Mampu untuk mengoperasikan peralatan-peralatan sederhana sesuai SOP.
TUJUAN PELATIHAN
Peserta mampu memenuhi syarat kompetensi untuk mengikuti Sertifikasi Tenaga Teknik Khusus Migas Bidang Operasi Lepas Pantai dan Darat ( OPLP ) tingkat operator muda (OPM)
MATERI PELATIHAN
1. Dasar-dasar Keselamatan Kerja & Lindungan Lingkungan
2. Pengetahuan dasar EP Migas
o Reservoir Migas
o Pengetahuan Operasi Dan Produksi
o Pengetahuan Peralatan Produksi
3. Operasional Sumur
4. Sistem Perpipaan (Gathering System)
5. Operasional Instalasi Proses Produksi
6. Operasional Utilities
7. Standart Operation Procedure
8. Instrumentasi
9. Artificial Lift Operation & Troubleshooting

PERSYARATAN PESERTA OPM :
 – Berijasah SLTP atau setingkat, dengan pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang operasi produksi migas. Bila pengalaman kerja kurang dari 5 tahun, diwajibkan mengikuti pelatihan OPM.
 – Berijasah SLTA atau setingkat, dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang operasi produksi migas atau tanpa pengalaman kerja, diwajibkan mengikuti pelatihan OPM.
 – Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna
 – Umur minimal 18 tahun.

2. Operator Madya Operasi Produksi ( OPA)
Tenaga Kerja yang mempunyai tugas utama menghidupkan, mematikan sumur produksi, mengoperasikan proses produksi lepas pantai dan darat yang setara secara aman dan membuat laporan.
URAIAN TUGAS
Menghidupkan, mematikan sumur produksi, mengoperasikan proses produksi lepas
pantai dan darat secara aman dan membuat laporan.
KOMPETENSI
a) Pengetahuan :
– Mengenal reservoir minyak dan gas serta teknologi produksi.
– Mengerti dasar operasi produksi minyak dan gas.
– Mengerti peralatan produksi dan utilities dan proses.
– Mengerti ketentuan keselamatan kerja, kesehatan kerja, kecelakaan, pencegahan kecelakaan.
– Mengerti dasar-dasar lindungan lingkungan.
– Mengerti cara memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan.
– Mengerti tentang program kesehatan industri seperti: material radioaktif, asbestos, silika, H2S, aromatic, HC.
– Mengerti prosedur penanganan bahan berbahaya dan beracun.
– Mengerti sebab-sebab terjadinya kebakaran.
– Mengerti langkah-langkah pencegahan kebakaran di industri produksi migas.
– Mengerti prosedur dan teknik penyelamatan diri dari bahaya kebakaran danbahaya lain serta memahami penggunaan peralatan penyelamatan lepas pantai.
– Mengerti proses pendeteksian api dini dan fire protection system.
– Mengetahui prosedur penanganan tabung gas beracun, pengambilan contoh.
b) Keterampilan :
– Menguasai sistem pencegahan kebakaran dan peralatan keselamatan.
– Menguasai cara kerja sistem safety support (ESD, PSD, fireloop, dll)
– Menguasai sistem alir sumur : kepala sumur, jepitan, master valve, SSV, SSSV, sistem ESD.
– Menguasai pengambilan contoh, well test, lab. Test.
– Menguasai prinsip dasar perpipaan serta proteksinya, peralatan pipa.
– Menguasai proses pembersihan pipa (pigging) serta bahan kimia injeksi.
– Menguasai prinsip bejana tekan : separator dan kelengkapannya.
– Menguasai prinsip dasar instrumentasi dan sistem kendali dan mampu melakukan    
penanggulangan masalah peralatan (PMP) atau trouble shooting yang sederhana.
– Memahami semua SOP dan dapat menjalankannya dengan benar untuk masingmasing  
peralatan dan pengoperasian instalasinya.
c) Praktek :
Mampu untuk mengoperasikan peralatan-peralatan dan instalasi produksi terbatas sesuai SOP.
TUJUAN PELATIHAN
Peserta mampu memenuhi syarat kompetensi untuk mengikuti Sertifikasi Tenaga Teknik Khusus Migas Bidang Operasi Lepas Pantai dan Darat ( OPLP ) tingkat operator Madya (OPA)

MATERI PELATIHAN
01. Keselamatan Kerja & Lindungan Lingkungan
02. Pengetahuan dasar EP Migas
 – Reservoir Migas
 – Pengetahuan Operasi Dan Produksi
 – Pengetahuan Peralatan Produksi
03. Operasional Sumur
04. Sistem Perpipaan (Gathering System)
05. Operasional Instalasi Proses Produksi
06. Operasional Utilities
07. Standart Operation Procedure
08. Instrumentastion (Pneumatic, PLC, DCS)
09. Operasi Wireline, Well Logging
10. Artificial Lift Operation & Troubleshooting
11. Power Generator, MCC & Distribution
12. Enhanced Oil Recovery
13. Teknik Reservoir Migas
14. Manajemen Kepemimpinan
15. Komputer
PERSYARATAN PESERTA OPA :
 – Berijasah SLTP atau stingkat, dengan pengalaman kerja minimal 8 tahun atau pengalaman kerja kurang dari 8 tahun termasuk di dalamnya 3 tahun sebagai OPM, diwajibkan mengikuti pelatihan OPA
 – Berijasah SLTA atau setingkat,dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun atau pengalaman kerja kurang dari 3 tahun termasuk di dalamnya 1 tahun sebagai OPM, diwajibkan mengikuti pelatihan OPA.
 – Berijasah D-1 Akamigas EP dengan pengalaman kerja minimum 2 tahun sebagai OPM atau pengalaman kerja kurang dari 2 tahun diwajibkan mengikuti pelatihan OPA.
 – Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna.
 – Umur minimal 18 tahun.

3. OPERATOR OPERASI PRODUKSI (OPT)
Tenaga kerja yang mempunyai tugas utama mengoperasikan semua peralatan dan proses untuk produksi lepas pantai dan darat yang menggunakan teknologi setara lepas pantai secara aman dan membuat laporan seluruh kegiatan.

URAIAN TUGAS
Mengoperasikan semua peralatan dan proses untuk produksi lepas pantai dan daratsecara aman dan membuat laporan seluruh kegiatan.
KOMPETENSI
a) Pengetahuan :
– Mengenal reservoir minyak dan gas serta teknologi produksi.
– Mengerti dasar operasi produksi minyak dan gas.
– Mengerti peralatan produksi dan utilities dan proses.
– Mengerti ketentuan keselamatan kerja, kesehatan kerja, kecelakaan, pencegahan kecelakaan.
– Mengerti dasar-dasar lindungan lingkungan.
– Mengerti cara memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan.
– Mengerti tentang program kesehatan industri seperti: material radioaktif, asbestos, silika, H2S, aromatic, HC.
– Mengerti prosedur penanganan bahan berbahaya dan beracun.
– Mengerti sebab-sebab terjadinya kebakaran.
– Mengerti langkah-langkah pencegahan kebakaran di industri produksi migas.
– Mengerti prosedur dan teknik penyelamatan diri dari bahaya kebakaran dan bahaya lain serta memahami penggunaan peralatan penyelamatan.
– Mengerti proses pendeteksian api dini dan fire protection system.
– Mengetahui prosedur penanganan tabung gas beracun, pengambilan contoh.
– Mengetahui prosedur hazard communication seperti : station bill
– Mengetahui prosedur laporan kecelakaan kerja serta tindak lanjutnya.
– Mengetahui prosedur dalam keadaan darurat.
b) Keterampilan :
– Menguasai sistem pencegahan kebakaran dan peralatan keselamatan.
– Menguasai cara kerja sistem safety support (ESD, PSD, fireloop, dll)
– Menguasai sistem alir sumur : kepala sumur, jepitan, master valve, SSV, SSSV, sistem ESD.
– Menguasai pengambilan contoh, well test, lab. Test.
– Menguasai prinsip dasar perpipaan serta proteksinya, peralatan pipa.
– Menguasai proses pembersihan pipa (pigging) serta bahan kimia injeksi.
– Menguasai prinsip bejana tekan : separator dan kelengkapannya.
– Menguasai prinsip dasar instrumentasi dan sistem kendali dan mampu melakukan penanggulangan masalah peralatan (PMP) atau trouble shooting yang sederhana.
– Memahami semua SOP dan dapat menjalankannya dengan benar untuk masingmasing 
peralatan dan pengoperasian instalasinya.
– Mempunyai pengetahuan tentang logging serta electricline, reperforation.
– Mempunyai pengetahuan tentang metoda produksi.
c) Praktek :
Mampu untuk mengoperasikan peralatan-peralatan dan instalasi produksi terbatas sesuai SOP.
TUJUAN PELATIHAN
Peserta mampu memenuhi syarat kompetensi untuk mengikuti Sertifikasi Tenaga
Teknik Khusus Migas Bidang Operasi Lepas Pantai dan Darat (OPLP) tingkat Operator (OPT)
MATERI PELATIHAN
01. Keselamatan Kerja & Lindungan Lingkungan
02. Pengetahuan dasar EP Migas
– Reservoir Migas
– Pengetahuan Operasi Dan Produksi
– Pengetahuan Peralatan Produksi
03. Operasional Sumur
04. Sistem Perpipaan (Gathering System)
05. Operasional Instalasi Proses Produksi
06. Operasional Utilities
07. Standart Operation Procedure
08. Instrumentastion (Pneumatic, PLC, DCS)
09. Operasi Wireline, Well Logging
10. Artificial Lift Operation & Troubleshooting
11. Power Generator, MCC & Distribution
12. Enhanced Oil Recovery
13. Teknik Reservoir Migas
14. Manajemen Kepemimpinan
15. Komputer
PERSYARATAN PESERTA OPT :
 – Berijasah SLTP atau Setingkat, dengan pengalaman kerja minimal 10 tahun sebagai OPA. Atau pengalaman kerja kurang dari 10 tahun sebagai OPA, di wajibkan mengikuti pelatihan OPT.
 – Berijasah SLTA atau setingkat, dengan pengalaman kerja minimal 4 tahun sebagai OPA di bidang operasi produksi. Atau pengalaman kerja kurang dari 4 tahun, termasuk di dalamnya 1 tahun OPA di wajibkan mengikuti pelatihan OPT
 – D-I Akamigas EP dengan pengalaman kerja 3 tahun sebagai OPA. Bila tanpa pengalaman kerja, diwajibkan mengikuti pelatihan OPT
 – Berijasah D-III Teknik atau D-II Akamigas dengan pengalaman kerja minimal 1 tahun sebagai OPA di bidang operasi produksi migas. Bila tanpa pengalaman kerja sebagai OPA, di wajibkan mengikuti pelatihan OPT.
 – Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna.
 – Umur minimal 18 tahun.

4. OPERATOR KEPALA OPERASI PRODUKSI (OPK)
Tenaga kerja yang mempunyai tugas utama memimpin, mengoperasikan ruang kendali, merencanakan dan mengawasi pemeliharaan, evaluasi dan leporan produksi lepas pantai dan darat, menggunakan teknologi setara lepas pantai.
URAIAN TUGAS
Memimpin, mengoperasikan ruang kendali, merencanakan dan mengawasi pemeliharaan, evaluasi dan laporan produksi migas.

KOMPETENSI
a) Pengetahuan :
– Mengenal reservoir minyak dan gas serta teknologi produksi.
– Mengerti dasar operasi produksi minyak dan gas.
– Mengerti peralatan produksi dan utilities dan proses.
– Mengerti ketentuan keselamatan kerja, kesehatan kerja, kecelakaan, pencegahan kecelakaan.
– Mengerti dasar-dasar lindungan lingkungan.
– Mengerti cara memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan.
– Mengerti tentang program kesehatan industri seperti: material radioaktif, asbestos, silika, H2S, aromatic, HC.
– Mengerti prosedur penanganan bahan berbahaya dan beracun.
– Mengerti sebab-sebab terjadinya kebakaran.
– Mengerti langkah-langkah pencegahan kebakaran di industri produksi migas.
– Mengerti prosedur dan teknik penyelamatan diri dari bahaya kebakaran dan bahaya lain serta memahami penggunaan peralatan penyelamatan.
– Mengerti proses pendeteksian api dini dan fire protection system.
– Mengetahui prosedur penanganan tabung gas beracun, pengambilan contoh.
– Mengetahui prosedur hazard communication seperti : MSDS, labeling
– Mengetahui prosedur laporan kecelakaan kerja serta tindak lanjutnya.
– Mengetahui prosedur dalam keadaan darurat.
b) Keterampilan :
– Menguasai sistem pencegahan kebakaran dan peralatan keselamatan.
– Menguasai cara kerja sistem safety support (ESD, PSD, fireloop, dll)
– Menguasai sistem alir sumur : kepala sumur, jepitan, master valve, SSV, SSSV, sistem ESD.
– Menguasai pengambilan contoh, well test, lab. Test.
– Menguasai prinsip dasar perpipaan serta proteksinya, peralatan pipa.
– Menguasai proses pembersihan pipa (pigging) serta bahan kimia injeksi.
– Menguasai prinsip bejana tekan : separator dan kelengkapannya.
– Menguasai prinsip dasar instrumentasi dan sistem kendali dan mampu melakukan penanggulangan masalah peralatan (PMP) atau trouble shooting yang sederhana.
– Memahami semua SOP dan dapat menjalankannya dengan benar untuk masing masing peralatan dan pengoperasian instalasinya.
– Mempunyai pengetahuan tentang logging serta electricline, reperforation.
– Mempunyai pengetahuan tentang artificial lift.
– Mempunyai pengetahuan yang cukup untuk pengoperasian power generation, MCC.
c) Praktek :
Mampu untuk mengoperasikan peralatan-peralatan dan instalasi produksi terbatas sesuai SOP.
TUJUAN PELATIHAN
Peserta mampu memenuhi syarat kompetensi untuk mengikuti Sertifikasi Tenaga
Teknik Khusus Migas Bidang Operasi Lepas Pantai dan Darat (OPLP) tingkat
Operator Kepala (OPK)
MATERI PELATIHAN
01. Keselamatan Kerja & Lindungan Lingkungan
02. Pengetahuan dasar EP Migas
 – Reservoir Migas
 – Pengetahuan Operasi Dan Produksi
 – Pengetahuan Peralatan Produksi
03. Operasional Sumur
04. Sistem Perpipaan (Gathering System)
05. Operasional Instalasi Proses Produksi
06. Operasional Utilities
07. Standart Operation Procedure
08. Instrumentastion (Pneumatic, PLC, DCS)
09. Operasi Wireline, Well Logging
10. Artificial Lift Operation & Troubleshooting
11. Power Generator, MCC & Distribution
12. Enhanced Oil Recovery
13. Teknik Reservoir Migas
14. Manajemen Kepemimpinan
15. Komputer
PERSYARATAN PESERTA OPK :
 – Berijasah SLTA atau setingkat, dengan pengalaman kerja minimal 5 tahun sebagai OPT di bidang operasi produksi lepas pantai. Bila pengalaman kerja kurang dari 5 tahun, termasuk di dalamnya 2 tahun OPT, diwajibkan untuk mengikuti pelatihan OPK, atau
 – Berijasah DI Akamigas dengan pengalaman kerja minimun 4 tahun sebagai OPT. Bila pengalaman kerja kurang dari 4 tahun termasuk di dalamnya 1 tahun sebagai OPT di wajibkan mengikuti kursus OPK.
 – Berijasah D-II Akamigas atau D-III teknik ( mesin, listrik, instrument), dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun sebagai OPT di bidang operasi produksi lepas pantai. Bila pengalaman kerja kurang dari 3 tahun, termasuk di dalamnya 1 tahun
sebagai OPT diwajibkan untuk mengikuti pelatihan OPK. 
 – Berijasah D-III Akamigas ( bor, produksi, eksploitasi ), dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun sebagai OPT di bidang operasi produksi. Bila tanpa pengalaman kerja kurang dari 2 tahun, diwajibkan mengikuti pelatihan OPK
 – Sehat Jasmani dan rohani
 – Tidak buta warna.
 – Umur minimal 18 tahun.

5. PENGAWAS OPERASI PRODUKSI ( POP)
Tenaga kerja yang mempunyai tugas utama mengawasi operasi produksi migas, lepas pantai dan darat yang menggunakan teknologi setara lepas pantai melaksanakan pembinaan dan pengembangan SDM, serta permintaan suku cadang.
URAIAN TUGAS
Mengawasi operasi produksi migas, lepas pantai dan darat yang menggunakan teknologi setara lepas pantai melaksanakan pembinaan dan pengembangan SDM, serta permintaan suku cadang.

KOMPETENSI
a) Pengetahuan :
– Mengenal reservoir minyak dan gas serta teknologi produksi.
– Mengerti dasar operasi produksi minyak dan gas.
– Mengerti peralatan produksi dan utilities dan proses.
– Mengerti ketentuan keselamatan kerja, kesehatan kerja, kecelakaan,   pencegahan kecelakaan.
– Mengerti dasar-dasar lindungan lingkungan.
– Mengerti cara memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan.
– Mengerti tentang program kesehatan industri seperti: material radioaktif, asbestos, silika, H2S, aromatic, HC.
– Mengerti prosedur penanganan bahan berbahaya dan beracun.
– Mengerti sebab-sebab terjadinya kebakaran.
– Mengerti langkah-langkah pencegahan kebakaran di industri produksi migas.
– Mengerti prosedur dan teknik penyelamatan diri dari bahaya kebakaran dan bahaya lain serta memahami penggunaan peralatan penyelamatan.
– Mengerti proses pendeteksian api dini dan fire protection system.
– Mengetahui prosedur penanganan tabung gas beracun, pengambilan contoh.
– Mengetahui prosedur hazard communication seperti : MSDS, labeling
– Mengetahui prosedur laporan kecelakaan kerja serta tindak lanjutnya.
– Berpartisipasi dan membantu team investigasi kecelakaan kerja.
– Mengetahui prosedur dalam keadaan darurat.
– Mengawasi pelaksanaan inspeksi dan pemeliharaan dan keselamatan kerja serta menindaklanjuti perbaikan semua penyimpangan yang ditemukan.
b) Keterampilan :
– Menguasai sistem pencegahan kebakaran dan peralatan keselamatan.
– Menguasai cara kerja sistem safety support (ESD, PSD, fireloop, dll)
– Menguasai sistem alir sumur : kepala sumur, jepitan, master valve, SSV, SSSV, sistem ESD.
– Menguasai pengambilan contoh, well test, lab. Test.
– Menguasai prinsip dasar perpipaan serta proteksinya, peralatan pipa.
– Menguasai proses pembersihan pipa (pigging) serta bahan kimia injeksi.
– Menguasai prinsip bejana tekan : separator dan kelengkapannya.
– Menguasai prinsip dasar instrumentasi dan sistem kendali dan mampu melakukan penanggulangan masalah peralatan (PMP) atau trouble shooting yang sederhana.
– Memahami semua SOP dan dapat menjalankannya dengan benar untuk masingmasing peralatan dan pengoperasian instalasinya.
– Mempunyai pengetahuan tentang logging serta electricline, reperforation.
– Mempunyai pengetahuan tentang artificial lift.
– Mempunyai pengetahuan yang cukup untuk pengoperasian power generation, MCC.
– Mempunyai pengetahuan tentang EOR.
c) Praktek :
Mampu dan handal mengoperasikan dan mengkoordinasikan pengoperasioan peralatan-peralatan dan instalasi produksi secara menyeluruh sesuai SOP.
TUJUAN PELATIHAN
Peserta mampu memenuhi syarat kompetensi untuk mengikuti Sertifikasi Tenaga Teknik Khusus Migas Bidang Operasi Lepas Pantai dan Darat (OPLP) tingkat Pengawas (POP).
MATERI PELATIHAN
01. Keselamatan Kerja & Lindungan Lingkungan
02. Pengetahuan dasar EP Migas
• Reservoir Migas
• Pengetahuan Operasi Dan Produksi
• Pengetahuan Peralatan Produksi
03. Operasional Sumur
04. Sistem Perpipaan (Gathering System)
05. Operasional Instalasi Proses Produksi
06. Operasional Utilities
07. Standart Operation Procedure
08. Instrumentastion (Pneumatic, PLC, DCS)
09. Operasi Wireline, Well Logging
10. Artificial Lift Operation & Troubleshooting
11. Power Generator, MCC & Distribution
12. Enhanced Oil Recovery
13. Teknik Reservoir Migas
14. Manajemen Kepemimpinan
15. Komputer
PERSYARATAN PESERTA POP :
Berijasah SLTA atau setingkat, dengan pengalaman kerja minimal 5 tahun sebagai OPK di bidang operasi produksi lepas pantai. Bila masa kerja kurang dari 5 tahun termasuk didalamnya 3 tahun sebagai OPK, diwajibkan mengikuti pelatihan POP.

Berijasah D I dengan pengalaman kerja minimal 4 tahun sebagai OPK. Dengan masa kerja kurang dari 4 tahun termasuk di dalamnya 2 tahun sebagai OPK diwajibkan mengikuti POP.

Berijasah D-II Akamigas atau D-III teknik (mesin, listrik, instrument), dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun sebagai OPK di bidang operasi produksi lepas pantai. Bila masa kerja kurang dari 3 tahun termasuk di dalamnya 2 tahun sebagai OPK, di wajibkan untuk mengikuti pelatihan POP.

Berijasah D-III Akamigas (bor, produksi, eksploitasi), dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun sebagai OPK di bidang operasi produksi. Bila masa kerja kurang dari 2 tahun termasuk di dalamnya 1 tahun sebagai OPK diwajibkan mengikuti pelatihan POP.

Berijasah S-I Teknik / eksakta atau yang sederajat dengan pengalaman kerja minimal 1 tahun sebagai OPK di bidang operasi produksi lepas pantai. Bila tanpa pengalaman, diwajibkan untuk mengikuti pelatihan POP. Sehat jasmani dan rohani. Tidak buta warna. Umur minimal 18 tahun.

6. PENGAWAS UTAMA OPERASI PRODUKSI (PUP)
Tenaga kerja yang mempunyai tugas utama merencanakan, mempertanggungjawabkan, mengkoordinasikan, menindaklanjuti operasi produksi migas lepas pantai dan darat yang menggunakan teknologi setara lepas pantai, membuat anggaran, program latihan kerja, mengambil keputusan masalah teknik dan personalia.
URAIAN TUGAS
Merencanakan, menjawab, mengkoordinasikan, menindaklanjuti operasi produksi migas, membuat anggaran, program latihan kerja, mengambil keputusan masalah teknik dan personaliaan.
KOMPETENSI
a) Pengetahuan :
– Mengenal reservoir minyak dan gas serta teknologi produksi.
– Mengerti dasar operasi produksi minyak dan gas.
– Mengerti peralatan produksi dan utilities dan proses.
– Mengerti ketentuan keselamatan kerja, kesehatan kerja, kecelakaan, pencegahan kecelakaan.
– Mengerti dasar-dasar lindungan lingkungan.
– Mengerti cara memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan.
– Mengerti tentang program kesehatan industri seperti: material radioaktif, asbestos, silika, H2S, aromatic, HC.
– Mengerti prosedur penanganan bahan berbahaya,beracun, sebab-sebab terjadinya kebakaran.
– Mengerti langkah-langkah pencegahan kebakaran di industri produksi migas.
– Mengerti prosedur dan teknik penyelamatan diri dari bahaya kebakaran dan bahaya lain serta memahami penggunaan peralatan penyelamatan.
– Mengerti proses pendeteksian api dini dan fire protection system.
– Mengetahui prosedur penanganan tabung gas beracun, pengambilan contoh.
– Mengetahui prosedur hazard communication seperti : MSDS, labeling
– Mengetahui prosedur laporan kecelakaan kerja serta tindak lanjutnya.
– Berpartisipasi dan membantu team investigasi kecelakaan kerja.
– Mengetahui prosedur dalam keadaan darurat.
– Mengawasi pelaksanaan inspeksi dan pemeliharaan dan keselamatan kerja serta menindaklanjuti perbaikan semua penyimpangan yang ditemukan.
b) Keterampilan :
– Menguasai sistem pencegahan kebakaran dan peralatan keselamatan.
– Menguasai cara kerja sistem safety support (ESD, PSD, fireloop, dll)
– Menguasai sistem alir sumur : kepala sumur, jepitan, master valve, SSV, SSSV, sistem ESD.
– Menguasai pengambilan contoh, well test, lab. Test.
– Menguasai prinsip dasar perpipaan serta proteksinya, peralatan pipa.
– Menguasai proses pembersihan pipa (pigging) serta bahan kimia injeksi.
– Menguasai prinsip bejana tekan : separator dan kelengkapannya.
– Menguasai prinsip dasar instrumentasi dan sistem kendali dan mampu melakukan penanggulangan masalah peralatan (PMP) atau trouble shooting yang sederhana.
– Memahami semua SOP dan dapat menjalankannya dengan benar untuk masingmasing peralatan dan pengoperasian instalasinya.
– Mempunyai pengetahuan tentang logging serta electricline, reperforation.
– Mempunyai pengetahuan tentang artificial lift.
– Mempunyai pengetahuan yang cukup untuk pengoperasian power generation, MCC.
– Mempunyai pengetahuan tentang EOR.
c) Praktek :
Mampu bertindak sebagai manajemen dalam mengkoordinasikan pengoperasian, merencanakan dan menindaklanjuti aktifitas produksi serta Mampu memutuskan dalam pemecahan segala persoalan mendesak dan masalah teknik dan personalia.
TUJUAN PELATIHAN
Peserta mampu memenuhi syarat kompetensi untuk mengikuti Sertifikasi Tenaga Teknik Khusus Migas Bidang Operasi Lepas Pantai dan Darat (OPLP) tingkat Pengawas Utama (PUP).
MATERI PELATIHAN
01. Keselamatan Kerja & Lindungan Lingkungan
02. Pengetahuan dasar EP Migas
 – Reservoir Migas
 – Pengetahuan Operasi Dan Produksi
 – Pengetahuan Peralatan Produksi

03. Operasional Sumur
04. Sistem Perpipaan (Gathering System)
05. Operasional Instalasi Proses Produksi
06. Operasional Utilities
07. Standart Operation Procedure
08. Instrumentastion (Pneumatic, PLC, DCS)
09. Operasi Wireline, Well Logging
10. Artificial Lift Operation & Troubleshooting
11. Power Generator, MCC & Distribution
12. Enhanced Oil Recovery
13. Teknik Reservoir Migas
14. Manajemen Kepemimpinan
PERSYARATAN PESERTA PUP :
 – Berijasah SLTA atau setingkat, dengan pengalaman kerja minimal 6 tahun sebagai POP di bidang operasi produksi lepas pantai. Bila masa kerja kurang dari 6 tahun termasuk didalamnya 5 tahun sebagai POP, diwajibkan mengikuti pelatihan PUP.
 – Berijasah D-I Akamigas (bor, produksi, eksploitasi), dengan pengalaman kerja minimal 6 tahun sebagai POP di bidang operasi produksi. Bila masa kerja kurang dari 6 tahun termasuk di dalamnya 5 tahun sebagai POP diwajibkan mengikuti pelatihan PUP.
 – Berijasah D-II Akamigas atau D-III teknik (mesin, listrik, instrument), dengan pengalaman kerja minimal 6 tahun sebagaiPOP di bidang operasi produksi lepas pantai. Bila masa kerja kurang dari 6 tahun termasuk di dalamnya 5 tahun sebagai POP, di wajibkan untuk mengikuti pelatihan PUP.
 – Berijasah D-III Akamigas (bor, produksi, eksplorasi), dengan pengalaman kerja minimal 6 tahun sebagai POP. Bila masa kerja kurang dari 6 tahun termasuk di dalamnya 5 tahun sebagai POP, diwajibkan mengikuti pelatihan PUP.
 – Berijasah S-I Teknik / eksakta atau yang sederajat dengan pengalaman kerja minimal 4 tahun sebagai POP. Bila masa kerjanya kurang dari 4 tahun termasuk di dalamnya 3 tahun sebagai POP, diwajibkan untuk mengikuti pelatihan PUP.
 – Sehat jasmani dan rohani & Tidak buta warna.
 – Umur minimal 18 tahun.
7. PARTICIPANTS
Maintenance Mechanical and Electrical Engineers, Production atau Mereka yang Pekerjaannya dan tugasnya terkait dengan Production.

10. LAMA Pelatihan Sertifikasi Operator Produksi Lepas Pantai Darat OPLP MIGAS
5 Hari Kerja atau 40 Jam pelajaran
 – 2 Hari Pelatihan Teori di kelas
 – 3 Hari dari Team Penguji Lembaga Sertifikasi Personil ( LSP ) PPT Migas 

14. Persyaratan umum Peserta 
i.      Mengisi Formulir Rangkap 3 lembar
ii.    Foto Copy KTP
iii.    Foto Copy Ijasah terakhir
iv.    Surat Keterangan sehat dari Dokter
v.    Surat Keterangan Bekerja dari Perusahaan
vi.    Foto Copy Sertifikat / SIO bagi yang memiliki
vii.    Foto Berwarna ukuran 2 X 3 dan 3 X 4 masing-masing 2 lembar. Dengan background warna:

 – Operator Muda Operasi Produksi (OPM) – warna BIRU
 – Operator Madya Operasi Produksi ( OPA ) – warna HIJAU
 – Operator Operasi Produksi (OPT) – warna KUNING
 – Operator Kepala Operasi Produksi (OPK) – warna MERAH
 – Pengawas Operasi Produksi ( POP ) – Warna COKLAT
 – Pengawasan Utama Operasi Produksi ( PUP ) – Warna ABU – ABU

Berkas – berkas persyaratan peserta sudah diterima PT. Bumi Liputan Pusaka, selambat – lambatnya 2 minggu sebelum pelaksaan Pelatihan

for further information please contact us

Pelatihan Sertifikasi Operator Produksi Lepas Pantai Darat OPLP MIGAS riau rungkut industri nabire natuna nganjuk ngawi nias nunukan ujung pandang wajo wonogiri wonosobo yogyakarta sabang bulu kumba bulungan tanah bumbu tanah laut