Pelatihan Sertifikasi Juru Las Welder Depnaker RI
TUJUAN Pelatihan Sertifikasi Juru Las Welder Depnaker RI
Sertifikasi juru las ini bertujuan untuk melengkapi persyaratan sebagai juru las yang di akui oleh pemerintah sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I. No. : Per/02/MEN/1982 tentang klasifikasi juru las dalam melakukan pengelasan plat posisi 1G, 2G, 3G, 4G dan pipa posisi 1G, 2G, 5G, 6G dengan mempergunakan mesin las listrik, agar efektivitas, efisiensi dan produktivitas kerja meningkat dan keselamatan kerja dalam pekerjaan pengelasan lebih terjamin.
MANFAAT Pelatihan Sertifikasi Juru Las Welder Depnaker RI
Setelah mengikuti pelatihan peserta diharapkan mampu :
1. Mempergunakan peralatan las listrik dengan benar.
2. Menentukan kawat las pengisi yang sesuai dengan las listrik.
3. Melaksanakan pengelasan plat (SMAW) posisi 1G, 2G, 3G dan 4G.
4. Melaksanakan pengelasan pipa (SMAW) posisi 1G, 2G, 5G dan 6G.
5. Melaksanakan prosedur keselamatan kerja dalam mengerjakan pekerjaan las secara berkesinambungan.
PERSYARATAN PESERTA
1. Agar sertifikasi dapat dilaksanakan lebih efektif dan target terpenuhi secara maksimal di harapkan peserta adalah yang bekerja sebagai juru las dengan pengalaman minimal 1 tahun dan pernah melakukan pengelasan sesuai jenjang kelas yang akan di capai.
2. Menyerahkan copy KTP, foto berwarna : 2 x 3 = 3 lbr , 3 x 4 = 4 lbr
SERTIFIKAT
Bagi peserta yang memenuhi kretaria kelulusan baik teori maupun praktek akan diberikan :
Sertifikat juru las dan buku kerja juru las yang dikeluarkan oleh Direktur Pengawasan Norma Keselamatan Kerja (PNKK) DEPNAKER R.I.