Sertifikasi Tenaga Teknik Khusus STTK MIGAS Forklift
LATAR BELAKANG Sertifikasi Tenaga Teknik Khusus STTK MIGAS Forklift
Kebutuhan akan personel pemegang jabatan tenaga teknik khusus yang mempunyai kompetensi kerja standar di industri, makin dirasakan karena sifat industri di masa yang akan datang dituntut untuk memiliki kualitas produk unggul dan tingkat keamanan kerja yang tinggi.
Kompetensi personel ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan tenaga teknik khusus (TTK) pada seluruh bidang yang berkaitan, antara lain Operator pesawat angkat, pesawat angkut dan juru ikat beban.
DASAR HUKUM
– Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.PER.01/MEN/1989, tentang kualifikasi dan syarat syarat Operator Kran Angkat
– Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.PER.05/MEN/1985, tentang Pesawat Angkat dan Angkut.
– Surat Keputusan Kepala Pusat Pengembangan Tenaga Perminyakan dan Gas Bumi Departemen Energi Sumber Daya Mineral No.006.K/60.05/DMC/2001 tahun 2001 tentang Standar Nasional Indonesia (SNI)
– Standar Nasional Indonesia No.19-6558-2001 tentang kompetensi kerja tenaga teknik khusus operator pesawat angkat dan juru ikat beban.
M A T E R I
Teori review Forklift
– Peraturan dan Perundangan
– Keselamatan Kerja Pesawat Angkat
– Pengetahuan Forklift
– Kapasitas (SWL) Forklift
– Memperkirakan berat barang
– Perawatan Forklift
– Prosedur dan Pengoperasian yang Aman
– Prinsip kerja sistem hidrolik
– Tanggung Jawab Operator
– Pemeriksaan harian
– Pengoperasian forklift
– Membahas hasil praktek lapangan
– Evaluasi
Evaluasi Sertifikasi Tenaga Teknik Khusus STTK MIGAS Forklift
– Evaluasi Teori Semua materi ujian teori dengan sistem multiple choice
– Wawancara per individu sesuai dengan kelas muatan yang diangkat
– Evaluasi Praktek Lapangan
PERSYARATAN PESERTA
– Agar target pelaksanaan sertifikasi dapat berjalan lancar dan tercapai dengan baik, maka para peserta dianjurkan adalah operator crane dan personil yang terkait, berbadan sehat dan pendidikan minimal Sekolah Menengah Teknik dan Umum atau yang sederajat serta berpengalaman minimal 1 (satu) tahun dalam mengoperasikan atau menangani crane mobil
– Fomulir Pendaftaran ( F. 10. 05. A )
– Formulir Unjuk Kerja ( F. 11. 02. A ) – Di sahkan oleh Perusahaan
– Formulir Pemutahiran ( F. 11. 01. A ) – Untuk perpanjangan/Naik tingkat
– Surat Keterangan Dokter
– Copy KTP
– Copy Ijazah Pendidikan Formal/Terakhir
– Copy Sertifikat & SIO yang hidup atau yang telah habis masa berlakunya bagi yang memiliki
– surat pengalaman kerja dari Perusahaan
– Pas Photo terakhir berwarna ukuran 3X4 = 2 lembar dan 2X3 = 2 lembar
Kelas I/C dasar kuning
Kelas II/B dasar merah
Kelas III/A dasar warna biru
– Berkas Persyaratan tersebut di atas harap dilengkapi terlebih dahulu dan dikirim ke PT. Bumi Liputan Pusaka dua minggu sebelum ujian dilaksanakan
SERTIFIKAT
Bagi peserta yang memenuhi kriteria kelulusan akan diberikan Sertifikat dan Surat Ijin Operator (SIO) yang diterbitkan oleh Departemen Pertambangan dan Energi R.I. c.q. Ditjen Migas.